Disdagperin Pati Sebut Operasi Pasar Komiditi Minyak Goreng Tidak Boleh Dilaksanakan

Ia menegaskan Disdagperin Kabupaten Pati hanya menjalankan instruksi dari pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya tidak ada rencana untuk melaksanakan operasi pasar minyak goreng.

Lebih lanjut, Hadi Santosa meminta masyarakat tidak mempunyai pikiran yang negatif dengan keluarnya SE Kemendag nomor 84/PDN/SD/03/2022. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Polri Pastikan Stok Minyak Goreng Mencukupi Sesuai HET