Dendam Kesumat, Perangkat Desa di Rembang Palsukan Akta Kematian Warga

Rembang, Mitrapost.com – Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan kematian warganya. Akibat ulah tersebut, kini oknum tersebut terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.

Polres Rembang menetapkan Madiono (51), oknum perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang sebagai tersangka pemalsuan surat. Tersangka mengaku, tindak pidana tersebut ia lakukan dengan latar belakang dendam terhadap korban.

Atas perbuatannya itu, Polres Rembang menetapkan tersangka dengan pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Perbuatan tersebut turut mengakibatkan kerugian materiil terhadap korban. Akibat aksinya ini, korban tidak lagi mendapatkan program bantuan pemerintah karena dinyatakan telah meninggal dunia.

“Korban rugi selama tiga bulan tidak pernah mendapatkan program dari pemerintah seperi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ungkap Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan.

Melalui Polres Rembang, pihak Pemerintah Desa mengonfirmasikan bahwa korban masih dinyatakan hidup. Kronologi bermula saat pemerintah desa membuat laporan bulanan.

Perbuatan tersebut diketahui setelah pihak Sekretaris Desa akan menyusun laporan bulanan daftar penerbitan akta kematian. Dimana nama korban tercantum dalam daftar laporan bulanan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Kapolres Rembang menyatakan, tersangka melakukan pemalsuan surat keterangan kematian dengan cara menulis data korban pada surat permohonan pembuatan akta kematian.

Tak hanya itu, tersangka menambah modus kejahatannya dengan memalsukan tanda tangan istri dari korban berinisial SM serta Sekretaris Desa Jeruk.

“Yang dipalsukan surat keterangan kematian rencananya untuk menerbitkan akta kematian dari Dindukcapil. Dalam penerbitan surat keterangan kematian, tersangka memalsukan tanda tangan sekretaris desa Jeruk dan istri dari korban,” terang Kapolres Rembang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati