Rembang, Mitrapost.com – Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng resmi dicabut. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dinindagkop UKM) Kabupaten Rembang ungkap penyebabnya.
Dampak dicabutnya HET untuk minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng di Indonesia melambung tinggi. Kini pedagang bisa menjual dengan harga rata-rata Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per liter.
Kenaikan harga ini nyatanya bukan tanpa sebab, kelangkaan minyak goreng yang sempat mengkhawatirkan masyarakat beberapa waktu lalu menjadi faktor melambungnya harga bahan pokok.
Tri Handayani selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang menyatakan, pihaknya kerap menemui sales atau pengirim barang dari distributor non-resmi di pasar Kabupaten Rembang.
Sales non-resmi tersebut diperkirakan menjadi penyebab lain para pedagang banyak yang menaikkan harga dagangan mereka, khususnya minyak goreng. Hal ini ia ketahui saat mengunjungi pasar di seluruh Kabupaten Rembang.
Tri mengatakan banyak merek minyak goreng yang distributornya belum terdaftar. Sayangnya para pedagang mengaku tidak tahu menahu akan hal itu.
“Kebanyakan para pedagang mengaku hanya membeli saja tanpa bertanya sales ini dari mana, distributor atau gudangnya di mana,” ungkapnya.
Menjamurnya sales non-resmi ini menjadi upaya yang akan dilakukan Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang untuk memperpendek distribusi. Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang berharap distribusi bahan pokok tak lagi disalurkan dari sales ke sales hingga ke pedagang.
“Yang menjadi tinggi itu kan salah satunya karena dari distributor ke sales satu, sales dua, sales selanjutnya baru ke pedagang. Kami berharap bisa memperpendek alur distribusi, misalnya dari distributor langsung ke pedagang,” harapnya.
Namun, saat ini kendala terbesar yang pihaknya hadapi adalah menertibkan sales non-resmi yang tidak diketahui keberadaannya. Tri mengatakan, sales tersebut bekerja secara freelance sehingga keberadaannya tidak terpusat ke satu tempat. (*)






