Mitrapost.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera mengungkap nama konten kreator foto syur di platform OnlyFans selain Dea yang sempat viral.
Sejumlah nama juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti.
“Ada (akun OnlyFans lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Terkait dengan identitas siapa saja konten kreator tersebut, Aulia tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya segera menangkap dan akan mengungkap konten kreator porno di situs OnlyFans dalam waktu dekat ini.
“Nanti, tunggu berikutnya ya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih akrab disapa Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Dea merupakan salah satu konten kreator foto dan video syur dan mendistribusikannya di situs OnlyFans, yang ditangkap saat berada di kamar kosnya yang berlokasi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).