Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberikan vaksin booster Covid-19 yang berbeda dibanding vaksin dosis pertama dan dosis kedua. Untuk vaksin dosis ketiga, Pemkab Rembang hanya menggunakan vaksin jenis Pfizer dan Moderna.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang yang juga sekaligus Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Arief Dwi Sulistya mengatakan kebijakan ini sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain itu, Pemkab Rembang juga menyesuaikan suplai vaksin yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Arief mengatakan, saat awal pencanangan vaksin booster, Kabupaten Rembang menggunakan tiga jenis vaksin diantaranya Pfizer, Moderna dan Sinovac.
Namun, dalam kebijakan terbaru, vaksin jenis Sinovac tak digunakan lagi karena dikhususkan untuk golongan anak usia sekolah 6-11 tahun.
“Booster awalnya Pfizer sama Moderna, ada juga Sinovac. Tapi terakhir, Sinovac untuk usia 6-11 tahun,” kata Arief saat diwawancarai di kantornya, Selasa (29/3/2022).