KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Wali Kota Nonaktif Bekasi

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri aliran dana dari kasus korupsi wali kota nonaktif bekasi Rahmat Effendi.

KPK juga akan melakukan penelusuran dana, yang diduga mengalir ke partai yang menaungi, yaitu partai Golkar.

“Kami akan telusuri lebih dahulu informasi yang ada, termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar),” jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Ali menyebutkan bahwa saat ini, tim penyidik masih melakukan pencarian sejumlah bukti permulaan terkait dengan aliran dana dari Rahmat Effendi ke Partai Golkar. Selain itu, juga akan ditelusuri penggunaan uang tersebut.

“Prinsipnya, kami akan terus telusuri mengenai penggunaan aliran dana penerimaan uang termasuk tadi informasi penggunaan uang-uang yang dimaksud untuk pembelian aset-aset,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp5,7 miliar.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka antara lain:

Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati