Mitrapost.com – Satpol PP Kota Depok menjaring 23 orang yang terlibat dalam prostitusi di sebuah apartemen dan pengingapan di kawasan Grand Depok City (GDC) Depok.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Kami melakukan pengawasan, khsususnya di tempat-tempat yang pernah dilaporkan pada kami ada potensi perbuatan prostitusi juga asusila. Ada dua lokasi yang jadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, Sabtu (2/4/2022).
Tim gabungan Satpol PP Depok bersama dengan polisi, TNI, dan dinas sosial mengamankan 23 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 19 perempuan.
“Di lokasi pertama ada lima perempuan dan empat orang laki-laki, mereka ditemukan dalam satu ruangan tertutup. Lokasi kedua ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi,” kata dia.
Ia menyebut perempuan-perempuan diamankan sudah berusia dewasa.
“Ada yang online. Yang kami temukan berpasangan ini ada bukti awal mereka melakukan transaksi secara online,” kata dia.
Petugas juga mendapatkan barang bukti adanya praktik prostitusi dari percakapan transaksi via MiChat,
“(Bukti prostitusi) yang saya lihat sementara itu memang dilihat dari percakapan MiChat, kemudian juga ada alat kontrasepsi,” kata dia.
“Jadi ada yang sewa dua kamar, satu kamar untuk tempat tinggal dan satu kamar lagi untuk melayani pelanggan,” tambah dia.
Para PSK ini diketahui mematok tarif hingga ratusan ribu rupiah untuk pelayanannya.
“(Tarif) tergantung layanannya, kisaran Rp 250 ribu sampa Rp 800 ribu,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Satpol PP Depok Jaring 23 Orang Diduga Terlibat Prostitusi di Apartemen”
Redaksi Mitrapost.com