Balap Liar di Bulan Ramadan, Akan Diberikan Sanksi Tegas

Mitrapost.com – Balap liar di bulan Ramadan, akan diberikan sanksi tegas oleh Polda Metro Jaya. Hal tersebut lantaran, telah disiapkan lintasan balap liar resmi.

Sehingga bagi pihak yang masih nekat untuk melakukan balap liar di jalanan, maka Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelaku, terutama selama bulan Ramadan.

“Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar saya minta itu adalah indikasi akan trek- trekan,” terang Fadil di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga :   Polisi Ringkus Pria Pelaku Kejahatan Ekshibisionisme

Fadil juga meminta pihak Dirlantas untuk mengklasifikasikan sanksi, sesuai dengan tingkatan kesalahan yang dilakukan oleh para pelanggar.

Misalnya, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati