Pati, Mitrapost.com – Polsek Wedarijaksa membubarkan kerumunan warga yang hendak melakukan aktivitas membangunkan sahur (tongtek), hari ini, Senin (4/4/2022).
Razia dan pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Wedarijaksa, Teguh Heri Rusianto. pada pukul 01.30 dini hari hingga kerumunan dapat dibubarkan.
Selain membuat kerumunan, aktivitas tongtek tersebut juga dikeluhkan mengganggu ketentraman warga karena kegiatan membangunkan sahur dilakukan menggunakan kendaraan truk dilengkapi sound system, genset dengan memutar lagu dangdut keras-keras.
“Polsek Wedarijaksa yang dipimpin oleh Kapolsek Wedarijaksa bersama wakapolsek dan personil piket dari fungsi Samapta, Reskrim dan intel telah melaksanakan giat sweeping dan pembubaran kegiatan tongtek yang dikemas menggunakan KBM truk,” kata Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno.
Penertiban dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat yang terganggu alunan iring-iringan musik keras menjelang Subuh.
Dijelaskan bahwa, selama bulan Ramadan petugas terus berupaya melakukan pengawasan di masyarakat untuk menekan angka kerumunan warga untuk meminimalisir terjadinya klaster Covid-19 saat bulan Ramadan dan perayaan hari Idul Fitri.
“Laporan masyarakat tentang adanya kendaraan truk yang dilengkapi dengan sound system dengan alunan lagu dangdut, serta menggunakan genset dengan suara kencang yg mengganggu istirahat warga,” ujar Sukarno, Senin (4/4/22).
Dalam kegiatan ini petugas berhasil mengamankan 1 unit truk dengan sound system, genset. Pemilik atau sopir diketahui bernama Nurrohmat bin Purnomo (21) warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil.
Pengemudi truk kemudian diperiksa surat-surat pribadi dan kendaraannya untuk kemudian ditahan di kantor Polsek Kecamatan Wedarijaksa
“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggu ketertiban,” ujar Sukarno. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






