Selama Ramadan, ASN di Pati Hanya Kerja 6 Jam

Pati, Mitrapost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati selama bulan Ramadan 2022 akan bekerja selama 6 jam dalam satu hari.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pati Haryanto usai menghadiri Sosialisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Rabu (6/4/2022).

“Kita jam masuk mulai 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Karena kita masuk enam hari kerja, jadi kerja 6 jam,” ucapnya kepada awak media.

Ia melanjutkan, peraturan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 11 Tahun 2022.

Dalam SE tersebut tertulis, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan 1443 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu pekan.

Kemudian untuk libur Lebaran, Bupati Pati menunggu arahan dari Kemenpan-RB. Pasalnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Pati masih naik turun.

“Yang jelas kita tetap berusaha dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sekalipun aman, tapi kita jaga diri kita masing-masing,” sambungnya.

Haryanto menegaskan, pihaknya akan mengecek saat musim mudik tiba di terminal. Apabila ada masyarakat yang belum vaksin booster, pihaknya akan segera memberikan vaksin booster. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati