Ponorogo, Mitrapost.com – Kesenian asli Indonesia Reog Ponorogo masuk dalam nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Diketahui, sebelumnya Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) pada 2013 lalu.
Saat ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo warisan budaya Indonesia yang diakui dunia.
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ungkapnya, Senin (4/4/2022) lalu.
Agar tak membuang-buang waktu, dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo segera menyiapkan data yang diperlukan untuk mengajukan Reog ke UNESCO. Apalagi terdengar kabar jika negara tetangga, Malaysia bakal mengklaim Reog sebagai budaya mereka.
“Untuk Reog, Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelasnya, Rabu (6/4/2022).
Adapun menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.
“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Menurutnya bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak. Kemudian ia juga menjelaskan bahwa penggunaan kulit harimau kini telah diganti dengan kulit kambing.
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.
“Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco.
Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung. (*)
Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul “Takut Kecolongan Malaysia, Indonesia Segera Ajukan Reog Ponorogo ke UNESCO.”
Redaksi Mitrapost.com