Dewan Pati Harapkan Warga Segera Booster, Agar Tidak Wajib PCR untuk PPDN

Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan informasi yang beredar bahwa dalam pemberlakuan kebijakan perjalanan dalam negeri , diwajibkan untuk melakukan tes PCR. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang baru vaksin tahap kedua.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan tersebut mengatur terkait syarat Pelaku Perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk juga perihal prasyarat mudik yang diantaranya adalah kewajiban untuk testing.

Dimana bagi yang sudah melakukan vaksin booster tidak wajib untuk melakukan tes PCR ataupun antigen. Sedangkan yang baru vaksin kedua, diwajibkan untuk melakukan tes PCR dalam kurun waktu 3×24 jam atau pun antigen 1×24 jam.

Hal demikian juga menjadi sorotan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Endah Sri Wahyuningati.

Wanita yang akrab disapa Bu Ning itu menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan yang berlaku, maka diharapkan agar masyarakat segera bisa mengakses vaksin booster.

“Meskipun kebijakan itu kami rasa memberatkan untuk masyarakat, saya rasa dengan vaksin booster cukup. Maka warga kita imbau untuk segera melakukan vaksin booster, daripada harus keberatan dengan harus PCR atau antigen,” ungkapnya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com belum lama ini.

Pihaknya juga menambahkan, dengan diberlakukannya SE dari Satgas Covid-19 itu tentunya sudah melalui tahapan dan kajian yang matang.

“Adanya kebijakan inikan, saya pikir ketika peraturan itu diputuskan oleh pemerintah tentunya sudah melalui proses kajian yang teliti dan detail,” imbuh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Selain itu, Ia juga berpendapat bahwasanya hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

“Iya ini merupakan upaya dari pemerintah pusat, karena sempat beberapa bulan lalu kita khususnya di wilayah Kabupaten Pati sempat ada lonjakan kasus. Jangan sampai ini terulang lagi,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati