Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan, untuk kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta pada bulan April tahun 2022.
Bantuan tersebut, diperuntukkan bagi karyawan atau buruh yang memiliki gaji dibawah dibawah Rp3,5 juta per bulan.
Adanya kebijakan pemberian BSU, juga menjadi perhatian dari Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati.
Ia berharap, agar penerima BSU dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan bijaksana.
“Dengan adanya kebijakan bantuan, tentunya juga pemerintah beranggapan merasa perlu diluncurkan. Harapannya tentunya bagi penerima bisa memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan itu,” katanya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com belum lama ini.
Wanita yang akrab disapa Bu Ning itu juga menambahkan, dengan adanya BSU tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.
“Maksudnya sebaik-baiknya itu gini maksudnya pengaruh adanya Covid-19 yang panjang ini, tentunya pemerintah sedang berupaya untuk pemulihan perekonomian. Maka harusnya dilaksanakan secara bijaksana,” imbuh politisi partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Sebagai informasi, bahwasanya Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa BSU akan diberikan kepada 8,8 juta karyawan dengan total anggaran yang digelontorkan senilai Rp8,8 Triliun.
Berdasarkan informasi yang ada, setidaknya BSU tersebut akan diberikan kepada penerima pada bulan April melalui Bank Himbara.
Sedangkan data penerima, nantinya akan disinkronkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bu Ning juga berpesan, supaya pemberian bantuan dari pemerintah dapat disalurkan secara tepat, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Dan pemerintah sudah berjuang untuk menganggarkan dengan dana yang tidak sedikit, tentunya bisa tepat sasaran dan tepat guna,” pungkasnya. (*)