Stok Minyak Goreng Curah di Jateng Dipastikan Mencukupi Hingga Usai Lebaran

Pada label tersebut, tertera tulisan “Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat Usaha Mikro dan Usaha Kecil : HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg”.

Terkait pengawasan harga, pihaknya menggandeng satgas pangan dan dinas terkait di 35 daerah. Selain itu, untuk menjadi rekanan PT PPI harus melakukan penandatanganan pakta integritas dan menyertakan syarat berupa NIK, NPWP dan SIUP.

“Masyarakat juga boleh ikut melakukan pengawasan jika ada harga yang diluar ketentuan. Mangga sampaikan dan bisa dibuktikan dengan bukti dokumen otentik, sampaikan saja ke PT PPI. Jangan sampai hanya adu-adu saja,” tuturnya.

Terakhir, ia berharap masyarakat tidak panik terkait pasokan minyak goreng.

“Masyarakat tak perlu panic buying sampai lebaran dan setelah lebaran,” pungkas Abidarin. (*)