Hal tersebut dinilai Ali menimbulkan asumsi masyarakat tentang kecurangan pengumuman hasil ujian.
Lebih lanjut, dalam pembahasan rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pati mendesak Setda Pati agar ujian tersebut bisa dilangsungkan di Pati, serta bisa menggandeng pihak selain Unisbank.
“Kenapa ujiannya harus di Semarang, tidak dilakukan di Pati saja, masa tidak ada vendor lain untuk meng-handle ujian tersebut? Saya rasa universitas yang lain dan lebih berkompeten masih banyak, contohnya UNNES,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Perdebatan alot sempat terjadi di agenda rapat tersebut, sehingga memakan waktu berjam-jam. Dari pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB belum menemukan titik terang.
Akhirnya ia selaku pimpinan rapat di forum tersebut mengadakan voting dari semua Anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir.
Atas kesepakatan dan hasil voting yang dilakukan, agenda ujian calon perangkat desa ditunda sembari membenahi birokrasi yang masih tidak jelas.