Jakarta, Mitrapost.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Inonesia (DPR RI), Johan Budi menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Menurutnya di setiap daerah atau provinsi seharusnya punya lembaga rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkotika dari ketergantungan. Ia pun menyayangkan masih adanya daerah yang tidak memiliki tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Soalnya rehabilitasi tidak semua daerah ada rehabilitasi, bahkan di Kalimantan Timur kalau gak salah, atau Kalimantan Selatan itu belum ada pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ungkap Johan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka pembahasan RUU Tentang Narkotika di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta (13/4/2022).
RDPU ini melibatkan unsur masyarakat dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), dan Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM).