Mitrapost.com – Pancasila menjadi mapel wajib mulai bulan Juli 2022 mendatang, yaitu saat dimulainya tahun ajaran baru. Keputusan tersebut dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam pasal 40 ayat 2 memuat tentang pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah pada tingkat dasar dan menengah. Pendidikan Pancasila akan berada sejajar di samping mata pelajaran wajib lainya seperti mata pelajaran agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan, dan muatan lokal.
Sedangkan pada pasal 40 Ayat 6, menjelaskan juga tentang pendidikan Pancasila yang nantinya wajib diajarkan guru pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Yaitu untuk tingkat sarjana dan juga diploma.
Meskipun mata pelajaran Pancasila berada sejajar dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, namun keduanya memiliki perbedaan dalam penggunaan.
Esensi dari mata pelajaran Pancasila sendiri memang sama dengan mata pelajaran PPKn. Namun, yang membedakan yaitu pada kurikulum. Mata pelajaran PPKn merupakan versi dari Kurikulum 2013, sedangkan mata pelajaran Pancasila digunakan pada Kurikulum Merdeka.
Di dalam mata pelajaran Pancasila sendiri telah memuat empat ruang lingkup yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.
Sedangkan untuk buku pelajarannya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan bahwa pihaknya sudah membuat lima belas buku pelajaran Pancasila. Buku tersebut nantinya bisa digunakan dari mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai tingkat perguruan tinggi.
Buku pelajaran tersebut juga telah diuji coba serta diberi masukan dari Komisi II DPR RI serta Kementerian yang berkaitan. Buku tersebut nantinya akan mengandung praktik dan teori, dengan porsi praktik Pancasila sebanyak 70 persen dan teori sebanyak 30 persen.
Pada bagian teori sendiri akan memuat tentang pelajaran sejarah Pancasila, sedangkan untuk praktik dapat mengajarkan tentang sikap gotong royong dan juga keadilan sosial antar masyarakat. (*)
Redaksi Mitrapost.com