Pancasila Menjadi Mapel Wajib Per Juli 2022

Di dalam  mata pelajaran Pancasila sendiri telah memuat empat ruang lingkup yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.

Sedangkan untuk buku pelajarannya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan bahwa pihaknya sudah membuat lima belas buku pelajaran Pancasila. Buku tersebut nantinya bisa digunakan dari mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai tingkat perguruan tinggi.

Buku pelajaran tersebut juga telah diuji coba serta diberi masukan dari Komisi II DPR RI serta Kementerian yang berkaitan. Buku tersebut nantinya akan mengandung praktik dan teori, dengan porsi praktik Pancasila sebanyak 70 persen dan teori sebanyak 30 persen.

Pada bagian teori sendiri akan memuat tentang pelajaran sejarah Pancasila, sedangkan untuk praktik dapat mengajarkan tentang sikap gotong royong dan juga keadilan sosial antar masyarakat. (*)