Pancasila Menjadi Mapel Wajib Per Juli 2022

Mitrapost.comPancasila menjadi mapel wajib mulai bulan Juli 2022 mendatang, yaitu saat dimulainya tahun ajaran baru. Keputusan tersebut dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dalam pasal 40 ayat 2 memuat tentang pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah pada tingkat dasar dan menengah. Pendidikan Pancasila akan berada sejajar di samping mata pelajaran wajib lainya seperti mata pelajaran agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan, dan muatan lokal.

Sedangkan pada pasal 40 Ayat 6, menjelaskan juga tentang pendidikan Pancasila yang nantinya wajib diajarkan guru pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Yaitu untuk tingkat sarjana dan juga diploma.

Baca Juga :   Buntut Demo Ricuh Pemuda Pancasila, Polisi Tetapkan 15 Tersangka

Meskipun mata pelajaran Pancasila berada sejajar dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, namun keduanya memiliki perbedaan dalam penggunaan.

Esensi dari mata pelajaran Pancasila sendiri memang sama dengan mata pelajaran PPKn. Namun, yang membedakan yaitu pada kurikulum. Mata pelajaran PPKn merupakan versi dari Kurikulum 2013, sedangkan mata pelajaran Pancasila digunakan pada Kurikulum Merdeka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati