Pengambilalihan Ujian Calon Perangkat Desa oleh Pemkab Pati Dilandasi Perbup No.55 Tahun 2021

Sebagai informasi, adanya instruksi penundaan ujian calon perangkat desa berangkat dari masukan dan laporan yang diterima DPRD Kabupaten Pati. Beberapa laporan di antaranya terkait pihak ketiga yang tidak kompeten, lokasi ujian terlalu jauh dan memakan banyak waktu serta ongkos perjalanan, dan ada indikasi kecurangan dalam seleksi ujian calon perangkat desa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Penyelarasan Program Bersama Perangkat Daerah, Dewan Pati Imbau Tak Ada Penyimpangan RKPD