Cuitan ‘Allahmu Lemah’, Ferdinand Divonis 5 Bulan Penjara

Mitrapost.comFerdinand Hutahean divonis penjara selama 5 bulan sebab cuitan ‘Allahmu lemah’ di akun Twitternya. Kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat menjadi dasar ia ditetapkan menjadi tersangka dengan vonis 5 bulan penjara.

“Mengadili, menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan kebohongan yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” tutur hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Selasa (19/4/2022).

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana 5 bulan penjara,” tambah dia.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Ferdinand dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa berkaitan dengan menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada masyarakat.

Dalam sidang, Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
“Sentimen Terdakwa tersebut diungkapkannya dalam bentuk unggahan pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekitar pukul 10.54 WIB, kembali men-tweet(cuitan) berbunyi ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela’,” jelas jaksa dalam dakwaanya. (*)