Semarang, Mitrapost.com – Jelang mudik lebaran 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang membuka pelayanan vaksin booster selama 24 jam.
Upaya ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang Kembali memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran pada tahun ini, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19.
Pelayanan vaksinasi booster selama 24 jam ini, dibuka bagi para pemudik yang melintas kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan dirinya sudah berkoordinakan dengan Dinas Kesehatan Kota untuk dapat membuka pelayanan vaksin Booster 24 Jam selama masa Mudik Lebaran.
“Pemerintah Kota Semarang membuka peluang terhadap para pemudik yang belum sempat booster dan lolos, tidak hanya bagi warga Semarang saja tapi juga untuk mereka di luar Semarang yang belum booster ya nanti akan kita booster,” Ungkap Hendi sapaan akrabnya.
Langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Pemkot kota Semarang kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster. Termasuk untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ketika lebaran Idulfitri.
“kami sedang menggiatkan booster terutama warga Semarang yang nanti harus mudik ke luar Semarang mereka harus sudah vaksin,” tambahnya.
Selain itu di Mudik Lebaran tahun ini dipastikan ada peningkatan jumlah pemudik hingga 20 juta padahal sebelumnya hanya 8,5 juta pemudik yang masuk ke Jawa Tengah khususnya Kota Semarang.
“Dengan adanya data jumlah pemudik ini, menjadi hal luar biasa bagi teman-teman aparat. Tidak hanya TNI Polri dan lainnya, termasuk yang ada di luar Semarang. Dengan masuknya mobil dan motor dalam jumlah besar di Kota Semarang, pasti berpotensi kemacetan dan kerawanan kecelakaan juga pasti ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada pengelola tempat yang mampu menyerap publik, tempat hiburan dan lainnya untuk menyediakan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, sehingga bagi yang belum booster tidak bisa masuk, dan Hendi juga berharap semua warga Semarang tetap waspada dan berhati-hati selama Mudik Lebaran termasuk dalam tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)
Redaksi Mitrapost.com