Sebelum itu, Ali juga menjelaskan bagaimana upaya DPRD menyarankan untuk menunda ujian calon perangkat desa di tanggal 14/4/22, tapi tidak dihiraukan.
“Kemarin tanggal 14/4/22 kami sudah menyarankan agar pelaksanaan ujian tersebut ditunda, tetapi tidak dihiraukan, ini kan membuat kami di DPRD merasa sakit hati,” jelasnya.
Di sudut lain, Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua I DPRD Pati juga siap mendukung hak Interpelasi dan angket tersebut.
“Saya dari Fraksi Demokrat, setuju menggunakan hak interpelasi dan angket tersebut,” tandas Joni. (*)