Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merasa disepelekan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati. Hal ini dikarenakan semua rekomendasi dan rapat koordinasi terkait ujian calon perangkat Desa (Perades) tidak ada satupun yang diterima.
Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua I DPRD Pati mengatakan bahwa di tahun 2020 sudah terjadi kegaduhan terkait ujian calon Perades, dan kini terulang kembali di tahun 2022. Hal tersebut dipaparkannya saat memberikan statement di audiensi ujian Perades pada Kamis, 21/4/22 di Gedung Paripurna DPRD Pati.
“Kami selaku DPRD yang mewakili panjenengan semua disini merasa sangat disepelekan, sudah tiga periode saya menjabat di DPRD baru kali ini saya merasa benar-benar disepelekan,” ucap Joni dengan tegas.
“Hloo bagaimana tidak, di tahun 2020 kita sudah menyepakati semuanya tidak akan menggunakan Unisbank kembali, itu tidak omong kosong, itu resmi, sudah disepakati dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait, ini kok diulang kembali, bagaimana kita tidak tersinggung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mendukung penuh upaya penempuhan jalur hukum, yang dilakukan oleh peserta ujian calon Perades.
“Saya akan mendukung penuh kalian semua kalau mau menempuh jalur hukum, dan menggandeng lembaga bantuan hukum yang profesional seperti ini,” ucap politisi dari partai Demokrat tersebut.
Sebagai informasi, ke-27 calon perangkat desa yang tidak lulus ujian, menggandeng dua lembaga bantuan hukum yang cukup ternama di Karisidenan Pati. (*)