Sedangkan untuk mengantisipasi terjadi kemacetan lalu lintas, terdapat dua strategi yang disiapkan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto bahwa untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, akan dilakukan kebijakan satu jalur (one way) dari arah Jakarta KM 47 sampai dengan Kalikangkung KM 414.
Kemudian untuk strategi kedua adalah dengan melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas, jika nantinya terjadi kemacetan.
Tidak hanya itu, ia menyebutkan bahwa akan disiapkan posko terpadu beserta tenaga Kesehatan, yang terdiri dari 500 orang personel gabungan. Terdiri dari anggota TNI/Polri, aparat pemkab, damkar, PMI, dan relawan.
“Ada juga dua pos pelayanan di rest area 360 B dan 379 A yang didukung tenaga kesehatan yang cukup lengkap. Kami berkonsentrasi pada kesehatan warga Batang maupun pemudik,” bebernya, saat ditemui, di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Jumat (22/4/2022). (*)