Mitrapost.com – Penyanyi diva terkenal Rossa ikut terlibat dalam kasus DNA Pro karena diketahui mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 lalu di Bali.
Pihak Polri mengungkapkan besaran bayaran dari manggung Rossa dari acara DNA Pro tersebut mencapai Rp 172 Juta setelah dikurangi biaya-biaya produksi.
“Saudari R mendapatkan honor, yang diterima setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp 172 juta,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko pada Jumat, 22 April 2022 kemarin dilansir dari suara.com.
Berdasarkan keterangan Gatot, Rossa telah menyerahkan uang bayaran dari manggung DNA Pro tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri untuk disita.
Penyanyi Rossa sendiri telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada Kamis tanggal 21 April 2022. Ia diperiksa oleh pihak kepolisisan selama sekitar 2,5 jam dengan dugaan telah menerima aliran dana dari kegiatan robot trading DNA Pro.
Bareskrim Polri memang telah mengumumkan dugaan keterlibatan Rossa dalam kasus robot trading DNA Pro bersamaan dengan pengumuman artis-artis lainnya seperti Project Pop Yosi Mokalu.
Rossa sendiri mengaku bahwa dirinya memang pernah diundang tampil di salah satu acara dari DNA Pro. Tapi ia sendiri tidak paham apabila kegiatan robot trading yang dilakukan DNA Pro tersebut diduga melanggar hukum.
Artis lain yang lebih dahulu diperiksa oleh kepolisian sebelum penyanyi Rossa ada Ivan Gunawan yang menjadi brand ambassador. Sedangkan Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil atas dugaan juga menerima aliran dana dari kegiatan robot trading DNA Pro.
Ivan Gunawan telah menjadi brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan dan nilai kontraknya mencapai Rp1,09 Miliar. Uang tersebut kemudian langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang mengurusi perkara ini.
Untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui telah menerima satu koper berisi uang Rp1 Miliar dari Stefanus Richard yang merupakan salah satu petinggi DNA Pro. Uang tersebut kemudian juga diserahkan ke pihak berwajib.
Personel Project Pop Yosi Mokalu juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kasus terbaru DNA Pro juga menyeret penyanyi Nowela. Ia ternyata juga pernah mengisi acara untuk DNA Pro pada bulan Agustus 2021. (*)
Redaksi Mitrapost.com