Pemerkosaan dan Pembunuhan Perempuan Muda di Kemayoran Jakpus

Mitrapost.com – Polisi telah mengungkap dalang dari pemerkosaan dan pembunuhan kepada perempuan muda, TM (20) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat ini, polisi telah menahan 3 pelaku.
“Terhadap tiga pelaku ini sudah ditahan di Polsek Kemayoran, kemudian akan kami proses sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana dikutip dari Detik News, pada Senin (25/4/2022).

Ketiga pelaku ditangkap, yakni MBA (19), AK (19) dan AS (17).

Dalam hal ini, Wisnu mengungkapkan bahwa ketiga pelaku memerkosa korban di kamar kosnya secara bergilir.

“Informasi yang diperoleh, mereka memperkosa bergilir 8 kali,” katanya.

Pelaku mengakui perbuatannya ketika menjalani pemeriksaan, sejumlah barang bukti telah dikantongi termasuk seprai, selimut, pakaian, pakaian dalam korban, kondom, hp, dompet.

Baca Juga :   Eks KPK akan Bentuk Partai Politik, Puskapol UI Ingatkan Rumit

“Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku ini, akhirnya mereka mengakui perbuatan mereka yang sudah memerkosa sekaligus melakukan pembunuhan,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati