Mitrapost.com – Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia mendapat penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari aliansi mahasiswa itu sendiri.
Penolakan datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, padahal penggagas Partai Mahasiswa Indonesia merupakan Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama.
Bahkan BEM Nusantara Sumatera Utara (Sumut) dengan tegas menyatakan sikap menolak hadirnya partai tersebut
Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Sumut, Rastra Siregar menegaskan pihaknya tak sepakat bila partai tersebut menyematkan kata’mahasiswa’. Menurutnya hal tersebut telag mencoreng nilai-nilai idealism yang dimiliki mahasiswa Indonesia.
“Ini sangat mencederai nama mahasiswa dan sangat mencoreng nilai idealis perjuangan mahasiswa di Indonesia,” tutur Rastra, Senin (25/4/2022).
Ia kecewa dengan langkah Eko Pratama yang menggagas partai tersebut tan[a berkoordinasi dengan anggota maupun pengurus BEM Nusantara lainnya. Ia mengecam langkah politis yang diambil sang korpus.
“Korpus Eko tiba-tiba membuat partai di kala mahasiswa sedang memperjuangkan hak-hak rakyat, situasi dan momen ini juga sangat tidak layak untuk kita terima,” tegasnya.
Kini ia telah berupaya meminta klarifikasi Eko Pratama mengenai partai tersebut, namun tidak mendapat penjelasan yang lugas.
“Beliau menyebut bahwa BEM Nusantara dan Partai Mahasiswa ini dua lembaga yang berbeda. Tapi tidak ada penjelasan mengapa memakai nama mahasiswa,” jelas Rastra.
“Jadi kami meminta penjelasan. Kalau tidak diklarifikasi dalam 1×24 jam, maka kami tidak mengikuti kegiatan apa pun di bawah komando Eko Pratama,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya BEM Nusantara yang dipimpin Eko Pratama ini adalah kubu BEM Nusantara yang menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto pada 8 April lalu. Sedangkan, kubu BEM Nusantara lainnya dipimpin Dimas Prayoga.
BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga juga mengecam keras munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa tersebut. Mereka juga mengaku sudah meminta klarifikasi kepada Eko Pratama, namun tidak direspons.
“Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia. Ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia,” ujar Ridho saat dihubungi, Senin, 26 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia masuk dalam deretan partai politik yang telah berbadan hukum dalam Surat Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Februari 2022. Tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.
Partai ini disahkan lewat Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022. Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politik yang dinyatakan telah berbadan hukum.
Menurut Ridho, munculnya partai ini merupakan upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa. Ridho mengajak kelompok mahasiswa lain turut bersuara kompak menolak partai ini.
“Sekali lagi, kami tegaskan bahwa partai tersebut sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia yang sejatinya selalu menjadi agent of control dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan kami dari BEM Nusantara sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam partai tersebut,” ujar Ridho.
Sementara itu, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Korpus BEM SI) Kaharuddin menyatakan, BEM SI menolak dengan tegas penggunaan kata ‘mahasiswa’ dalam nama partai tersebut.
“Kami menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena mahasiswa perlu menjaga independensi dari politik praktis atau kepentingan partai politik,” ujar Kaharuddin.
Menurutnya jalan perjuangan yang ditempuh mahasiswa mesti fokus pada gerakan moral untuk mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan kepentingan rakyat melalui jalur ekstraparlementer. Karenanya, BEM SI akan terus pada posisi oposisi siapapun presidennya.
“Mahasiswa harus tegak lurus sebagai oposisi dalam hal mengawasi ataupun mengontrol kebijakan pemerintah dengan gerakan-gerakan ekstraparlementer,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com