Pekalongan, Mitrapost.com – Dindagkop UKM kota Pekalongan pastikan tidak adanya barang yang kedaluwarsa di pasaran.
Menjelang Idulfitri, tim pengawas barang beredar kota Pekalongan melakukan peninjauan ke sejumlah mal, hingga minimarket.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum melalui Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM, Junaenah SAP MM, mengatakan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang kedaluwarsa yang beredar di pasaran kota Pekalongan.
“Hasil dari pantauan hari ini, tak ditemukan barang yang kedaluwarsa namun masih ada barang yang kemasannya rusak masih didisplay. Ini sudah kami sampaikan kepada pihak mall dan pemilik retail/minimarket untuk tak mendisplay barang tersebut,” terang Junaenah pada Rabu (27/4/2022).
Tidak hanya memastikan kondisi produk, pihaknya juga memastikan terkait harga produk yang sesuai dengan harga yang telah ditentukan.
“Jelang Ramadan kemaren masih kami temukan barang kedaluarsa dan rusak. Jelang lebaran ini sudah bagus, tak ada barang kedaluarsa, namun masih ada temuan produk yang kemasannya sedikit rusak,” kata Junaenah.
Junaenah mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas ketika berbelanja. Pastikan bahwa barang atau produk yang dibeli itu tidak kedaluarsa, kemasannya masih bagus dan tidak rusak sehingga tidak merugikan. “Harapannya masyarakat berbelanja sesuai dengan kebutuhan,” tandas Junaenah.
Disebutkannya, untuk kegiatan pengawasan ini untuk memastikan kembali yang kemarin sudah diingatkan agar pihak mall dan minimarket lebih cermat lagi untuk tak mendisplay produk yang kemasannya rusak. (*)
Redaksi Mitrapost.com