Sebanyak 6.958 Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Pati

“Karena selama ini miras telah memberikan efek atau pengaruh yang buruk bagi yang mengonsumsi. Banyak terjadi perkelahian ya karena salah satunya pengaruh miras,” imbuhnya.

Dalam kegiatan pemusnahan botol miras tersebut, turut hadir Bupati Pati Haryanto dan Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Bentuk aksi pemusnahan dilakukan dengan melindas botol-botol miras menggunakan alat berat yakni slender.

Pada agenda tersebut, jenis miras yang dimusnahkan didominasi miras jenis arak.

AKBP Christian Tobing juga menyampaikan selain pemusnahan miras, pihaknya juga telah mengamankan 59 tersangka penjual miras ilegal.

“Untuk sementara waktu kita juga telah mengamankan 59 penjual miras ilegal berbagai jenis yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya. (*)