Pati, Mitrapost.com – Jelang hari raya Idul Fitri, Polres Pati menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 6.958 botol di halaman Stadion Joyokusumo pada Rabu (27/4/2022) pagi.
Diketahui, miras tersebut merupakan hasil razia aparat kepolisian dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Polres Pati, Jumat (25/4/2022) lalu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyampaikan, digelarnya pemusnahan miras tersebut sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif jelang Lebaran tahun 2022.
“Sebanyak 6.958 miras pada hari ini dihancurkan. Tentunya dengan pemusnahan ini kami harapkan kondisi menuju Lebaran nanti bisa lebih kondusif dan aman,” ungkapnya kepada awak media.
Pihaknya menuturkan pemusnahan miras juga diharap bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk turut mendukung keamanan di bulan suci Ramadan.
Menurutnya pengaruh miras berdampak terhadap gangguan kesehatan bagi pengonsumsi dan gangguan ketertiban umum.