Kemendikbudristek Menambah Masa Libur Lebaran Bagi Siswa

Mitrapost.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk menambah masa libur lebaran bagi para siswa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato.

Ia mengatakan bahwa seharusnya berdasarkan pada kalender Pendidikan, siswa Kembali bersekolah pada tanggal 9 Mei 2022.

Namun, karena adanya kemacetan lalu lintas pada saat arus balik lebaran, maka pihaknya memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu libur tambahan selama tiga hari bagi para siswa.

“Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” jelas Anang di Jakarta, Kamis (5/5/2022

Anang menyebut, Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” tukasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati