Pemerintah Larang Ekspor CPO, Ini Tanggapan Dewan

Pati, Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan baru yakni larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng. Hal ini menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno.

Menurutnya, dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dunia, banyak negara yang mengatasinya dengan membuat BioSolar. Untuk kebutuhan BioSolar, membutuhkan bahan baku berupa CPO atau hasil kelapa sawit atau bahan baku minyak goreng juga.

“Dampak dari kebutuhan CPO yg meningkat, sehingga terjadi export yang tinggi juga,” ujar Sukarno kepada mitrapost.com saat di hubungi melalui telepon, Rabu (11/5/2022).

Di era globalisasi sekarang ini, lanjut dia, pasar bebas juga berdampak di Indonesia terkait minyak goreng yang langka sebagai akibat ekspor CPO. Menurutnya, kebijakan pemerintah sudah benar jika dilihat dari kepentingan dalam negeri.

Baca Juga :   Imunisasi 63 Ribu Anak di Pati Tertunda Selama Pandemi, Ditargetkan Agustus Selesai

“Dengan kebijakan pemerintah stop export CPO, kalau dilihat dari kepentingan dalam negeri memang benar. Akan tetapi, di sisi lain kemungkinan Indonesia bisa digugat lewat WTO karena Indonesia juga sudah menyetujui perdagangan bebas,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati