Pati, Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan baru yakni larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng. Hal ini menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno.
Menurutnya, dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dunia, banyak negara yang mengatasinya dengan membuat BioSolar. Untuk kebutuhan BioSolar, membutuhkan bahan baku berupa CPO atau hasil kelapa sawit atau bahan baku minyak goreng juga.
“Dampak dari kebutuhan CPO yg meningkat, sehingga terjadi export yang tinggi juga,” ujar Sukarno kepada mitrapost.com saat di hubungi melalui telepon, Rabu (11/5/2022).
Di era globalisasi sekarang ini, lanjut dia, pasar bebas juga berdampak di Indonesia terkait minyak goreng yang langka sebagai akibat ekspor CPO. Menurutnya, kebijakan pemerintah sudah benar jika dilihat dari kepentingan dalam negeri.
“Dengan kebijakan pemerintah stop export CPO, kalau dilihat dari kepentingan dalam negeri memang benar. Akan tetapi, di sisi lain kemungkinan Indonesia bisa digugat lewat WTO karena Indonesia juga sudah menyetujui perdagangan bebas,” sambungnya.
Walaupun demikian, Sukarno menyayangkan hingga sampai saat ini harga minyak goreng curah di masyarakat masih Rp18.000 per liter, sedangkan yang kemasan Rp24.000,- per liter.
“Seharusnya pemerintah segera membenahi perniagaan CPO dan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri,” tegasnya.
Ia menegaskan, produsen CPO jika merugi pasti akan tutup. Hal ini akan lebih berbahaya dampaknya di sektor perkebunan sawit, khususnya masyarakat yang bekerja disana. Pasalnya, diluar yang memiliki perusahaan akan terdampak juga. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati