Pati, Mitrapost.com – Sejumlah pihak merespon positif terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan pemilu tetap digelar tahun 2024. Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari politisi di Kabupaten Pati.
Salah satunya Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Tetapnya jadwal pemilu di tahun 2024 menurutnya menjadi barometer tegaknya demokrasi di Indonesia.
“Untuk pemilu sesuai tahapan memang harus dilaksanakan di tahun 2024 mas. Itu artinya pelaku Politik menjalankan amanah UU Pemilu secara baik dan benar,” ungkap Anggota Dewan dan Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, Rabu (11/5/2022).
Penetapan pemilu 2024 sendiri ditegaskan dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Dalam rapat tersebut juga menetapkan jadwal pemilu pemungutan suara untuk presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif berlangsung pada 14 Februari 2024.