Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti turut berkomentar terkait kebijakan penetapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2022 mendatang.
Kesiapan mengikuti pemilu serentak menurutnya adalah tanggung jawab masing-masing partai politik (parpol).
“Bagi partai yang siap atau tidak siap itu risiko dan tanggung jawab masing-masing parpol,” ujar Anggota Dewan dan politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Ia menambahkan, waktu dua tahun bagi partai untuk mempersiapkan Pemilu 2024 dianggapnya masih sangat cukup. Jika pemilu ditunda menurutnya malah akan mencederai demokrasi.
Warsiti mengharapkan demokrasi Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik.
“Dan penetapan pada tanggal 14 Februari adalah saat parpol berkontestasi. Semoga mendapatkan pemimpin yang bisa diandalkan untuk kemajuan bangsa dan negara kita Indonesia,” imbuhnya.
Untuk mengingatkan, sebelumnya beredar wacana tentang penundaan Pemilu 2024. Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atas dalih masyarakat masih membutuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wacana ini kemudian didukung oleh dua ketua umum partai terkemuka, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Dengan alasan Indonesia sedang berbenah untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga harus menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, wacana ini ditolak oleh banyak pihak. Pasalnya penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden ini dikhawatirkan akan mengulangi permasalahan di era Orde Baru (Orba).
Hingga puncaknya pada tanggal 10 April 2022, atas desakan masyarakat Presiden Joko Widodo menetapkan pemilu serentak tetap digelar tahun 2024, sementara persiapan pemilu dilakukan sejak tahun ini. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati