Tidak Ada Penundaan Pemilu, Kesiapan Tergantung Masing-Masing Parpol

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti turut berkomentar terkait kebijakan penetapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2022 mendatang.

Kesiapan mengikuti pemilu serentak menurutnya adalah tanggung jawab masing-masing partai politik (parpol).

“Bagi partai yang siap atau tidak siap itu risiko dan tanggung jawab masing-masing parpol,” ujar Anggota Dewan dan politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.

Ia menambahkan, waktu dua tahun bagi partai untuk mempersiapkan Pemilu 2024 dianggapnya masih sangat cukup. Jika pemilu ditunda menurutnya malah akan mencederai demokrasi.

Warsiti mengharapkan demokrasi Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik.

“Dan penetapan pada tanggal 14 Februari adalah saat parpol berkontestasi. Semoga mendapatkan pemimpin yang bisa diandalkan untuk kemajuan bangsa dan negara kita Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga :   53.584 Pelaku UMKM di Pati Mendapatkan BPUM di Tahun 2021

Untuk mengingatkan, sebelumnya beredar wacana tentang penundaan Pemilu 2024. Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atas dalih masyarakat masih membutuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati