Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti turut berkomentar terkait kebijakan penetapan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2022 mendatang.
Kesiapan mengikuti pemilu serentak menurutnya adalah tanggung jawab masing-masing partai politik (parpol).
“Bagi partai yang siap atau tidak siap itu risiko dan tanggung jawab masing-masing parpol,” ujar Anggota Dewan dan politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Ia menambahkan, waktu dua tahun bagi partai untuk mempersiapkan Pemilu 2024 dianggapnya masih sangat cukup. Jika pemilu ditunda menurutnya malah akan mencederai demokrasi.
Warsiti mengharapkan demokrasi Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik.
“Dan penetapan pada tanggal 14 Februari adalah saat parpol berkontestasi. Semoga mendapatkan pemimpin yang bisa diandalkan untuk kemajuan bangsa dan negara kita Indonesia,” imbuhnya.
Untuk mengingatkan, sebelumnya beredar wacana tentang penundaan Pemilu 2024. Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atas dalih masyarakat masih membutuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).