Pati, Mitrapost.com – Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memberikan teguran kepada pengembang renovasi ruas Jalan Pati-Gabus yang tidak kunjung selesai.
Menurut Hasto Utomo selaku Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan DPUTR Kabupaten Pati mengatakan pengerjaan renovasi Jalan Pati-Gabus selama 120 hari dalam kalender, sehingga sampai dengan tanggal 28 Juni 2022 harus selesai. Akan tetapi, sampai saat ini masih memprihatinkan.
“Kemarin sudah kami lakukan teguran dan Show Cause Meeting (SCM) 1. Intinya minggu ini akan mulai lagi pelaksanaannya,” ucap Hasto saat dihubungi Mitrapost.com, Rabu (18/5/2022).
“Ini sudah kami koordinasikan dengan konsultan pengawas agar minggu ini dipantau dan dipacu rekanannya, agar segera mulai lagi pelaksanaannya,” sambungnya.
Diketahui, pelaksana renovasi Jalan Pati-Gabus adalah CV. Marga Tresna. Dengan alokasi dana sebesar Rp3,7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.