Pati, Mitrapost.com – Dalam agenda reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2021/2022, Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono serap aspirasi masyarakat di Desa Boloagung, Kecamatan Kayen pada Selasa, (17/5/2022) pagi.
Dengan diadakannya agenda tersebut, Kepala Desa Boloagung Sutrisno mengungkapkan bangga telah diberikan kesempatan untuk menyediakan tempat reses dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut.
“Saya sebagai tuan rumah mengungkapkan rasa bangga, karena telah dipercaya sebagai tempat reses pada pagi ini. Semoga bisa bisa bermanfaat untuk hari ini,” katanya.
Pihaknya juga menyebutkan beberapa aspirasi yang selama ini menjadi perhatian dari masyarakat desa sekitar.
“Perihal aspirasi dari masyarakat di antaranya yang menjadi perbincangan selama ini adalah terkait dengan kesehatan, UMKM, pembangunan masyarakat. Selanjutnya berkaitan dengan jalan persawahan, pemuda dan bidang keolahragaan menjadi beberapa poin yang perlu diperhatikan,” ungkap Sutrisno.