Menimbang Dampak Kenaikan Tarif PNBP 10 Persen di Rembang

Diterangkan, meskipun tarif PNBP naik namun sistem pungutan yang baru dinilai lebih mampu mengakomodir berbagai keinginan masyarakat agar lebih adil.

Pungutan pajak ditarik dengan sistem pasca produksi, dimana jumlah PNBP yang dibayarkan disesuaikan dengan hasil tangkapan.

Sistem penarikan PNBP Pasca Produksi, juga digadang-gadang bisa menekan terjadinya pungutan liar kepada nelayan maupun usaha perikanan.

Meski demikian, Cholid tidak memungkiri bahwa kenaikan tarif dan sistem penarikan pasca produksi PNBP masih mengganjal di hati para nelayan.

Di Tengah ketidakpastian hasil tangkapan dan tren harga ikan, sistem pasca produksi bisa berdampak pada berkurangnya pendapatan hingga menyebabkan kerugian pengusaha nelayan.

“Kadang pembeli bayarnya kan cash bisa hutang, padahal sistem PNPB bayar di pra produksi. Dan perhitungannya bayar dulu baru keluar izin lelang, belum tentu ikannya ada atau atau harganya sesuai. Sampai saat ini sudah kami sosialisasikan di komunitas paguyuban, semua berdampak, tapi kebijakan pemerintah seperti kita tetap mengikuti,” ujar Cholid. (adv)