Pati, Mitrapost.com – Gegernya persoalan lahan parkir antara Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuhseti dan pihak SDN Dukuhseti 2 berujung pemutasian Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Dukuhseti 2, Supriyadi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Supriyadi yang mengetahui bahwa tak lama lagi dirinya akan dipindah tugaskan setelah mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, pada Selasa (17/5/2022) lalu.
“Benar, saya akan dimutasikan, tapi entah dimutasi dimana saya juga belum mengetahuinya,” ucap Supriyadi saat dihubungi Mitrapost.com hari ini, Senin (23/5/2022).
“Kemarin tanggal 17 Mei saya dipanggil ke Disdikbud ketemu dengan Kabid GTK, lalu akan dimutasi,” sambungnya.
Ia sangat menyayangkan atas keputusan Disdikbud Kabupaten Pati kepada dirinya yang terkesan tidak ada alasan jelas.
“Saya sangat menyayangkan atas keputusan tersebut yang tidak memberikan alasan jelas, “ungkapnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi kepada Disdikbud Kabupaten Pati, pihak Disdikbud Kabupaten Pati menampik kabar terkait pemutasian Kepsek SDN Dukuhseti 2.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Pati Pati, Ponco Sugiharto menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pemutasian.
“Sampai hari ini belum ada pemutasian Kepala Sekolah SDN Dukuhseti 2,” ucap Ponco saat ditemui langsung di kantornya belum lama ini.
“Antara pemutasian dan permasalahan SDN 2 Dukuhseti adalah ranah berbeda, tolong dibedakan penafsirannya,” tandasnya.
Sebagai informasi, kasus ini menjadi polemik yang menimbulkan pertanyaan publik, dimana Kepsek mengatakan akan dimutasi. Sedangkan pihak Disdikbud Kabupaten Pati menyebut kabar itu tidak benar. (*)