Laporan Keuangan Pemkab Rembang Dinyatakan WTP

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat WTP tahun 2022 ini merupakan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Rembang tahun 2021. Dengan diraihnya penghargaan ini, artinya Pemkab Rembang berhasil meraih Opini WTP empat kali berturut-turut.

Pemkab Rembang meraih WTP pertama kali pada 2019 atas penggunaan anggaran 2018. Selanjutnya, Rembang meraih WTP beruntun pada tahun 2020, 2021 dan 2022.

Penghargaan WTP dari BPK RI diterima langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz didampingi perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Jumat (27/5/2022) siang.

Bupati Hafidz bersyukur atas predikat WTP yang keempat sejak Rembang dipimpinnya. Sebelumnya, Bupati Rembang optimis opini WTP dari BPK atas pemeriksaan keuangan daerah akan diraih kembali.