208 PNS Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional Kabupaten Pati

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 208 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pati, pada hari ini Senin (30/5/2022), telah dilantik oleh Bupati Pati Haryanto.

Para PNS tersebut dilantik sebagai Pejabat Fungsional dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati.

Pada pelantikan tersebut, Bupati mengharapkan, para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan, supaya bisa mengemban tugas sepenuh hati dan bersungguh-sungguh.

“Saya berharap kepada panjenengan semua yang telah dilantik pada hari ini, bisa mengemban tugas sepenuh hati dan bersungguh-sungguh,” ucap Haryanto, saat memberikan sambutan di acara pelantikan tersebut.

Baca Juga :   Akibat Puntung Rokok, Satu Rumah di Pucakwangi Hangus Terbakar

“Dan saya percaya, bahwa saudara-saudara, akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas,” sambung dia.

Bupati juga menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang diubah kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah jabatan menurut agama atau kepercayaan masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati