Dispertan Tegaskan Belum Ada Kasus PMK yang Masuk di Pati

Pihaknya juga mengungkapkan, setelah mendapati laporan tersebut dokter hewan di masing-masing wilayah langsung melakukan pengobatan.

Dengan adanya pengobatan yang diberikan tersebut, dalam kurun waktu satu minggu hewan ternak yang dilaporkan gejala-gejala itu dinyatakan sembuh.

“Sampai saat ini kita tangani dengan pengobatan yang kami berikan, melalui dokter di masing-masing wilayah menyatakan sembuh,” imbuhnya.

Diketahui, PMK merupakan penyakit pada hewan yang disebabkan oleh apthovirus. Umumnya penyakit tersebut menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing dan lainnya.

Dalam peneguhan penyakit PMK, pihaknya menyampaikan harus ada pengecekan laboratorium terlebih dahulu.

“Iya pada dasarnya hewan berkuku belah akan bisa terkena penyakit ini, dan jika mau peneguhan apakah itu PMK atau tidak maka perlu tes laboratorium dan sampai saat ini belum ditemukan, paling gejala tersebut. Setelah diobati sembuh,” pungkas Andi. (*)