Mitrapost.com – Fahri Fadillah Nur Rizky seorang calon Bintara Polri, sempat viral karena ia gagal ikut pendidikan karena buta warna. Sedangkan Fahri diketahui lulus seleksi dengan ranking 35 dari ribuan peserta.
Namun kemudian Fahri dinyatakan tidak bisa mengikuti pendidikan Bintara Polri, padahal ia telah mengikuti masa Bimas 6 bulan.
Pihak Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi masalah Fahri yang tidak bisa ikut pendidikan Bintara karena ternyata buta warna.
Kisah ini viral berawal dari video yang diunggah Fahri di akun TikTok. Ia mengungkap dirinya gagal masuk pendidikan Bintara Polri, padahal ia lulus seleksi. Dalam video tersebut, Fahri mengungkapkan kekecewaannya karena posisinya tiba-tiba ‘ditukar siswa yang gagal’.
“Saya Fahri Fadillah Nur Rizky, siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan,” ujar Fahri dalam videonya dilansir dari Detik.com.
Fahri meminta pemerintah untuk mengembalikan haknya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri.
“Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri,” ujarnya..
Fahri juga menceritakan perjuangannya selama berbulan-bulan demi mendapatkan haknya kembali. Ia mengungkapkan jika sudah berulang kali mendaftar menjadi polisi, namun selalu berakhir gagal. Dan kali ini adalah batas usia terakhirnya bisa mendaftar.
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan Fahri Fadillah Nur Rizky memang telah dinyatakan lulus pada gelombang 1. Namun kemudian, Fahri ditemukan mengalami buta warna parsial.
“Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum para peserta mengikuti pendidikan, ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022) dilansir dari Detik.com.
Zulpan mengungkapkan bahwa Fahri Fadillah Nur Rizky sebenarnya sudah tiga kali mengikuti seleksi anggota Bintara Polri, yaitu sejak tahun 2019. Fahri dinyatakan tidak lulus karena masalah buta warna parsial dari ketiga tes tersebut.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersikap transparan. Bulan Januari 2022 lalu, pihaknya dan keluarga Fahri telah melakukan pendalaman terhadap hasil supervisi yang telah dilakukan.
Fahri melakukan tes kesehatan kembali di RS Polri, yang menghasilkan ia dinyatakan tidak lulus karena kondisi buta warna parsial. Sedangkan tes buta warna merupakan syarat mutlak untuk menjadi anggota Polri.
Setelah 3 kali gagal karena buta warna, Fahri akhirnya lulus tes buta warna pada seleksi keempat kalinya. Pihak polisi menduga Fahri menghafal tes buta warna.
“Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal,” jelas Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi pada jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022) dilansir dari Detik.com.
Didiet menjelaskan jika buku tersebut memang dijual secara bebas di tempat penyedia alat kesehatan. Sehingga ia diduga menghafal dari buku tersebut karena dari tahun ke tahun memang memakai buku tersebut.
Sedangkan mengenai mekanisme penggantian peserta yang lolos, Polda Metro Jaya menjelaskan telah melakukan berdasarkan petunjuk.
“Tentang mekanisme pengganti itu berdasarkan petunjuk dari Polri. Pertama, terkait dengan kuota didik mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri di Polda Metro, apabila 1) tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik,” kata Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
“Itu pun dilakukan mekanisme sidang terbuka juga, melalui wanjak (dewan analis kebijakan). Tambahan, satu ini bukan atensi, ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik. Prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga,” lanjut Langgeng. (*)
Redaksi Mitrapost.com