Pemkot Bandung Akan Lakukan Penertiban dan Penataan PKL

Bandung, Mitrapost.com – Pemerintah kota Bandung akan melakukan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam diskusi bersama Satgagus PKL di Aula Pendopo pada Senin, 30 Mei 2022.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini kota Bandung terancam menjadi zona hijau para PKL.

“Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk mempeluas zona merah. Zona merah bagaimana pun harus ditegaskan dan ditertibkan dari PKL,” ungkap Ema.

Oleh karenanya, Satgasus PKL menargetkan untuk melakukan penertiban dan penataan wilayah yang ditempati para PKL. Namun diakuinya, salah satu tantangan adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.

“Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semrawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapapun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, meski upaya penertiban telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, namun nyatanya masih banyak ditemukan PKL bandel yang kembali menempati zona merah. Seperti halnya di wilayah Dipati Ukur, Lengkong Kecil, Cikapundung, Sudirman, Kosambi, Tegalega, Kepatihan, dan Dalem Kaum.

“PKL Tegalega sempat dipindahkan ke Gedebage. Tapi, sekarang di Tegalega muncul lagi PKL baru. Sedangkan Gedebage jadi pasar,” ujarnya.

“Di Jalan Kepatihan juga kita hilangkan tenda biru tahun lalu sebelum almarhum Mang Oded meninggal. Tapi, sekarang kucing-kucingan lagi,” lanjutnya.

Ema juga menambahkan, belum lagi muncul istilah moko (mobil toko). Pedagang yang awalnya muncul mingguan, namun sekarang setiap hari mangkal di tempat yang sama.

“Moko juga jadi salah satu tantangan kita,” ujarnya.

Maka dari itu, ia menegaskan, Satgasus PKL perlu menegaklan kembali Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL.

Ia berharap, para pejabat kewilayahan mampu membantu dengan metode ‘bubur panas’.

“Pakai metode bubur panas, kita sisir dulu sisinya. Kita benahi dulu jalan protokol. Minimal wajah wilayah dulu yang kita benahi. Komunikasikan sesuai perda dengan pendekatan lebih humanis,” imbaunya.

Kemudian, juga perlu adanya pendataan ulang yang bertujuan untuk melakukan validasi jumlah PKL yang ada di kota Bandung. Sedangkan berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, terdapat sebanyak 25.000 PKL di Kota Bandung.

“Data juga harus valid dan terbaru. Lakukan pemisahan antara PKL beneran dengan pekerja atau pengusaha. Bisa dicek dari pendekatan modal,” jelasnya.

Setelah melakukan pendataan dan target, maka Satgasus PKL bisa mengajukan APBD perubahan yang akan dilakukan para pertengahan Oktober nanti.

“Harus komitmen dengan target perluasan zona merah dan anggaran pun yang disesuaikan dengan targetnya. Kita bisa perjuangkan di APBD Perubahan pertengahan Oktober nanti,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menambahkan perlu juga dilakukan pengawasan rutin secara konvensional dengan patroli yang dibantu Satpol PP, serta melakukan evaluasi minimal tiap tiga bulan sekali.

“Tadi ada masukan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung untuk mengimbau PKL bandel lewat CCTV. Betul jika teknologi itu membantu. Tapi, pengawasan yang sifatnya konvensional tetap harus dilakukan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung, Atet Dendi Handiman mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan pada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya.

“Masih ada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Prinsipnya fasilitas umum tidak diperbolehkan jualan PKL. Kecuali yang diatur dan ditetapkan lain oleh wali kota,” ujar Atet.

Ia juga menambahkan, perlu adanya sinkronisasi dari SKPD terkait dengan Satgasus PKL, baik dari data maupun tupoksi.

“Kita juga akan bahas mengenai anggaran karena selama ini yang konsisten ada itu di Dinas KUKM. Kami gunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL dalam meningkatkan usahanya. Sedangkan untuk penegakkan hukum dan penertiban itu belum ada anggarannya,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati