Bandung, Mitrapost.com – Pemerintah kota Bandung akan melakukan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam diskusi bersama Satgagus PKL di Aula Pendopo pada Senin, 30 Mei 2022.
Hal tersebut dilakukan karena saat ini kota Bandung terancam menjadi zona hijau para PKL.
“Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk mempeluas zona merah. Zona merah bagaimana pun harus ditegaskan dan ditertibkan dari PKL,” ungkap Ema.
Oleh karenanya, Satgasus PKL menargetkan untuk melakukan penertiban dan penataan wilayah yang ditempati para PKL. Namun diakuinya, salah satu tantangan adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.
“Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semrawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapapun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat,” ucapnya.