Sebelum menjadi lima butir sila yang sah, terdapat beberapa rancangan rumusan Pancasila. Inilah usulan rumusan Pancasila dari tiga tokoh besar Indonesia:
Rumusan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara. Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
– Peri kebangsaan
– Peri kemanusiaan
– Peri ketuhanan
– Peri kerakyatan
Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
– Ketuhanan Yang Maha Esa
– Kebangsaan
– Persatuan Indonesia
– Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
– Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
– Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Dr. Soepomo
Pada pidatonya dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:
– Persatuan
– Kekeluargaan
– Keseimbangan lahir dan batin
– Musyawarah