Sejarah Perumusan Dasar Negara ‘Pancasila’

Sebelum menjadi lima butir sila yang sah, terdapat beberapa rancangan rumusan Pancasila. Inilah usulan rumusan Pancasila dari tiga tokoh besar Indonesia:

Rumusan Mohammad Yamin

Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara. Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.

– Peri kebangsaan

– Peri kemanusiaan

– Peri ketuhanan

– Peri kerakyatan

Kesejahteraan rakyat

Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:

– Ketuhanan Yang Maha Esa

– Kebangsaan

– Persatuan Indonesia

– Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

– Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Baca Juga :   Mengenang Peristiwa Rengasdengklok Kala Soekarno-Hatta Diculik

– Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Dr. Soepomo

Pada pidatonya dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:

– Persatuan

– Kekeluargaan

– Keseimbangan lahir dan batin

– Musyawarah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati