KPK Tahan Haryadi Suyuti

Mitrapost.com – Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai kasus suap. Ia diketahui menjadi tersangka atas dugaan kasus suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta.

Haryadi nampak menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan di borgol di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tiga orang yang juga tertangkap dalam OTT mengenakan rompi tahanan KPK.

Perlu diketahui sebelumnya, Haryadi Suyuti terlibat dalam suap perizinan pendirian apartemen di wilayah Yogyakarta.

“Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dikutip dari Detik News, pada Jumat (3/6/2022).

Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti pecahan mata uang asing dan dokumen.

“Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap,” tambah Ali.

Ali mengatakan sembilang orang diamankan berkenaan dengan kasus tersebut.

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan di Jakarta,” kata dia.

“Terdiri atas unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022,” imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Eks Wali Kota Yogyakarta Ditahan KPK!”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati