Pembatasan Pupuk Subsidi Mulai Juli, Dinas Beri Tanggapan

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah mulai bulan Juli 2022 mendatang akan membatasi atau menyesuaikan penyaluran pupuk subsidi. Adapun Jenis pupuk yang akan disubsidi nantinya hanya jenis Urea dan NPK.

Selain itu, komoditas pertanian yang akan disubsidi pupuknya juga dipersempit hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, dan tebu rakyat.

Penyesuaian alokasi tersebut dilakukan karena harga pupuk di pasar internasional mengalami kenaikan akibat dampak kondisi perang Rusia – Ukraina.

Untuk mengonfirmasi kebijakan tersebut, Mitrapost.com menemui Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Dispertan Pati, Sugiharto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada edaran resmi yang membahas tentang regulasi pengurangan atau penyesuaian dalam penyaluran pupuk subsidi.

Baca Juga :   PPKM Diperpanjang, Boleh Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

“Kami institusi tidak berdasarkan wacana. Kami berdasarkan surat resmi seperti apa. Kami belum bisa bicara banyak. Kami belum menerima informasi resmi dari provinsi atau pusat,” ujar Sugiharto saat ditemui Mitrapost.com di kantornya kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati